Wanita Indonesia Bercadar

Penyimpangan Faham Syiah Mengkafirkan Umat Islam

Download Buku Panduan Majelis Ulama Indonesia Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia
Seorang ulama Syiah, Al-Kulaini mengatakan dalam kitabnya, "Semua umat Islam selain Syiah adalah ANAK PELACUR!." (Al-Raudhah minbal-Kahfi, vol.8, hal.227)

Ulama Syiah lainnya, Mirza Muhammad Taqi berkata, "Selain orang Syiah, akan masuk neraka selama-lamanya. Meskipun semua malaikat, semua nabi, semua syuhada dan semua shiddiq menolongnya, tetap mereka tidak bisa keluar dari neraka." (Shahifah Al-Abrar, vol.1, hal.342)

Lebih jauh, Al-Kulaini menyatakan bahwa orang yang menganggap Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab sebagai muslim, maka ia tidak akan ditengok Allah pada hari kiamat dan akan mendapatkan siksa yang pedih / masuk neraka. (Al-Ushul min Al-Kafi, vol.1/233) Padahal mayoritas umat Islam di dunia meyakini kesalehan para sahabat.

Menurut jumhur ulama Syiah Imamiah, percaya kepada Imamah adalah salah satu pokok agama! Jika seseorang tidak mengimami Imamah/Wilayah Ali dan keturunannya maka dia kafir kepada Allah.

Al-Kulaini menyatakan, "Bermaksiat kepada Ali adalah kufur, mempercayai orang lain lebih utama dan lebih berhak daripada Ali dalam imamah adalah Syirik." (Al-Kafi, vol1/232)

Al-Majlisi menulis dalam bukunya, "Sekte imamiyah bersepakat bahwa sungguh orang yang mengingkari imamah salah satu dari imam kami dan menolak kewajiban dari Allah untuk mentaatinya adalah kafir yang pasti kekal di dalam neraka." (Bihar Al-Anwar, vol.8/366, vol.23/390)

Berkaitan dengan hukum seorang muslim yang diklasifikasikan 'Mukhalif'(yang berbeda pandangan dengan Syiah), Yusuf Al-Bahrani seorang ulama Syiah muktabar menyatakan bahwa "seorang mukhalif itu KAFIR, tiada baginya keislaman sedikitpun sebagaimana yang kami tahqiq (periksa) dalam kitab Al-Syihab Al-Tsaqib." (Al-Hadaiq Al-Nadhirah fi Ahkam Al-Ítrat Al-Thahirah, vol.18/153).

Yusuf Al-Bahrani juga mengutip Mazhab Al-Mufid yakni tidak boleh mensalati jenazah orang mukhalif, dan berkata "Kaum Mukhalif (yang berbeda pandangan) dengan Ahlul Haq (yaitu Syiah) adalah KAFIR, tanpa ada perbedaan di antara kami." (ibid., vol.5/176)

Baqir Al-Majlisi berkata, "Kaum mukhalif bukanlah ahli surga, bukan pula ahli manzhilah antara surga dan neraka tetapi mereka kekal di NERAKA. Jika Al-Qaim datang, ia lebih dulu membunuhi mereka sebelum orang-orang kafir dibunuh." (Bihar Al-Anwar, vol.8/361)

Al-Mamqani berkata, "Inti dari riwayat-riwayat khabar itu adalah berlakunya hukum kafir dan musyrik di akhirat kelak bagi siapa saja yang bukan penganut itsna ásyari." (Tanqih Al-Maqal, vol.1/208)

Dalam publikasi Syiah di Indonesia, "Yang tidak mengenal Imam (Syiah) mati jahiliah, barangsiapa yang mati dan tidak ada Imam (Syiah) baginya, atau tidak mengenal Imam (Syiah) zamannya, maka ia mati jahiliah. Mati jahiliah berarti mati tidak dalam keadaan Islam. Dengan demikian, orang yang tidak mempunyai Imam (Syiah) atau tidak mengenal Imam (Syiah) zamannya, ia dipisahkan dari kaum muslimin yang beriman. Walhasil imamah bagian dari aqidah." (Jalaludin Rakhmat dan Emilia Renita AZ, 40 Masalah Syiah, Penerbit IJABI, Oktober 2009, hal.98)

===
Sumber tulisan : Buku Panduan MUI "Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia"

DOWNLOAD BUKU ( FORMAT PDF )

0 comments :

Posting Komentar